KRONIK TOTABUAN – Polisi berhasil meringkus JT alias Jimmy, warga Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang diduga merupakan pelaku penculikan dan pembunuhan anak perempuan berusia 5 tahun.
JT diringkus anggota Polsek Dondo wilayah hukum Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (15/1/2023).
Tertangkapnya JT diketahui wartawan dari sejumlah video yang tersebar di grup WhatsApp dan media sosial. Dalam video, JT diringkus saat berada di sebuah kamar penginapan.
“Assalamualaikum. Pagi ini Jam 08.00 Wita. Telah diamankan di Polsek Dondo. Polres Tolitoli Sulteng Tsk An Jimmy Tambanua pelaku penculikan dan pembunuhan anak,” demikian keterangan dalam video yang dikutip kroniktotabuan.com.
Saat diringkus, polisi menunjukkan wajah serta tato di dagu yang identik dengan JT.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Kotamobagu maupun pihak terkait lainnya soal penangkapan JT atas dugaan kasus penculikan, pencabulan, dan pembunuhan anak 5 tahun yang merupakan tetangga dekatnya.
Diketahui bahwa pada 12 Januari 2023 lalu, seorang anak perempuan 5 tahun di Desa Inuai dikabarkan hilang.
Sehari setelah itu rumah JT digerebek warga dan aparat kepolisian. Di dalam kamar JT ditemukan darah serta makanan ringan yang diketahui merupakan milik korban.
Polisi langsung memasang garis polisi di rumah JT pada saat itu juga. 14 Januari 2023 kemarin, Polisi, Tim Sar, dan warga melakukan pencarian di sepanjang sungai ongkag dan perkebunan tetapi korban tidak ditemukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolaang Mongondow, Farida Mooduto, berharap korban segera ditemukan. (***)