• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Sulawesi Utara

Pemberian Gelar Adat Oleh Amabom Dipertanyakan Pemerhati Budaya BMR

by Rensa
September 1, 2022
in Berita Sulawesi Utara
A A
0
Pemberian Gelar Adat Oleh Amabom Dipertanyakan Pemerhati Budaya BMR
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya (Amabom) memberikan gelar adat kepada Hadi Pandunata sebagai ‘Tongganut In Ta Motompira’ yang artinya seorang yang menjadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan.

Tapi sayang, pemberian adat oleh Amabom kepada Hadi Pandunata yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, pada 26 Juli lalu itu rupanya ditolak oleh ormas adat Laskar Bogani Indonesia (LBI).

RelatedPosts

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

“Siapa dia? dan apa yang sudah dia berikan untuk daerah kita ini, sehingga dia diberikan gelar adat tersebut,” kata Toan Tongkasi sebagai Sekertaris Jendral (sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Bogani Indonesia, kepada media ini, Selasa (31/08).

Menurut Sekjen DPP LBI ini, apa yang diberikan Amabom kepada Hadi Pandunata sah-sah saja. Yang penting kata dia, tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Karna setahu kami kelima daerah di Bolaang Mongondow Raya itu baru Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang sudah ada kelembagaan adatnya. Dan gelar adat tersebut sifatnya hanya pemberian dari sekelompok komunitas saja dan bukan atas nama masyarakat Bolaang Mongondow Raya keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Pemerhati Budaya dan adat Bolaang Mongondow yakni Sumitro Tegela mengatakan, menyandang gelar adat itu sesuatu yang amat berat dan sakral bagi yang menerima gelar adat tersebut.

“Siapa yang memberi dan siapa yang menerima harus jelas, karena ini klaim adat dan budaya daerah setempat,” kata Sumitro.

Baca Juga  Komisi II DPRD Gelar RDP dengan BNI Kotamobagu Bahas Pemulihan Ekonomi

Menurutnya, pemberian gelar adat kepada seseorang ini harus seselektif mungkin. Sebab, aturan mainnya sudah diatur dengan aturan pemerintah dimana pemberian gelar tersebut harus dari lembaga ataupun organisasi yang resmi.

“Jangan sampai pemberian gelar adat ini justru akan mencederai adat dan budaya kita sendiri,” jelasnya.(bto)

Tags: 2022BMR
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Jadi Narsum Seminar di Unsrat, Sachrul Sebut Soal Pemekaran Provinsi BMR

Jadi Narsum Seminar di Unsrat, Sachrul Sebut Soal Pemekaran Provinsi BMR

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In