• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pemkab Bolmong Sudah Pecat 7 ASN. Ini Nama-namanya

by Rzha
Oktober 23, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Dua ASN Bolmong Dipecat

Ilustrasi.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Ilustrasi.

BOLMONG– Pemkab Bolmong terus menggenjot peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Mereka yang melakukan pelanggaran disiplin berat langsung dipecat. Sedangkan pelanggaran sedang dan ringan masih diberi pembinaan.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Tahun ini sudah 7 ASN yang dipecat berdasarkan surat keputusan (SK)  bupati. Pelanggaran yang dilakukan rata-rata tidak masuk kantor melebihi 45 hari kerja.

Agar ada efek jera, SK pemecatan dibacakan  oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan pada saat momentum penting, seperti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan apel berasama di halaman kantor Pemkab Bolmong. Ribuan ASN menyaksikan dan mendengar langsung pembacaan SK  penjatuhan sanksi.

“Sanksi diberikan agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya. Tujuannya itu, agar tidak ada yang melakukan pelanggaran disiplin lagi,” tegas Rahmat Makalalag, Kepala Seksi Disiplin dan Penghargaan BKPP Bolmong, Senin (23/1/2017).

Mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Bolmong mendukung penuh ketegasan pemerintah yang langsung menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin.

“Penegakan disiplin di Bolmong saat ini sangat ketat. Tapi semua akan membawa manfaat bagi kami ASN, karena itu kami dukung. Semoga saja penegakan disiplin ini akan sejalan dengan kenaikan TPP kami,” ungkap salah satu ASN. (ahr/vdm)

7 ASN Bolmong yang Sudah Dipecat

  1. Inge Juita Potabuga (Staf di kantor Kecamatan Lolak)
  2. Arifin Potabuga (Staf di RSUDB)
  3. Kamal Priyawan (Staf RSUDB)
  4. Arman Potabuga (Staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
  5. Abdul Rahim Lobud (Staf di Dinas Pertanian)
  6. Sendy Manoppo (UPTD Diknas Passi Timur)
  7. Novalien Melope (UPTD Puskesmas Bilalang)
Baca Juga  Warga Bolmong Diminta Menanam di Pekarangan, Pemkab Siapkan Bibit dan Pupuk

Sumber: BKPP Bolmong

Tags: Pemkab BolmongPemkab Bolmong Sudah Pecat 7 ASN. Ini Nama-namanya
Rzha

Rzha

Next Post
MMS Bangga dengan Tindakan ADM   

MA Rombak Komposisi Hakim yang Tangani Banding MMS  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In