• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Bolsel Gelar Gebyar Pajak 2025, Ini Imbauan Bupati

by Rzha
Mei 8, 2025
in Advertorial
A A
0
503
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kamis 8 Mei 2025, menggelar Gebyar Pajak yang dihadiri Bupati Hi. Iskandar Kamaru S Pt, M Si dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, acara tersebut dilaksanakan di area perkantoran Panago.

Kegiatan ini menjadi momentum penting, dalam penguatan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, digital dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

RelatedPosts

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

Pemda Bolsel Hibahkan 3 Hektar Lahan Pembangunan Gudang Bulog

Gubernur Sulut Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Bencana dan Salurkan Bantuan untuk Aceh-Sumatera

Acara ini juga mencakup penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, gerakan pangan murah, serta pemberian penghargaan kepada desa, kecamatan dan wajib pajak dengan performa terbaik, khususnya dalam pemanfaatan transaksi digital melalui QRIS.

Kepala BPKPD Bolsel Lasya Mamonto dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini digelar sebagai implementasi dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, hingga Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“ Jadi kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan PBB, mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan literasi digital masyarakat,” kata Lasya.

Dia juga menambahkan, adanya peningkatan nilai ketetapan PBB sebesar 39% dibanding tahun sebelumnya. Penyesuaian ini berdasarkan hasil analisis tim Zona Nilai Tanah (ZNT), yang menemukan adanya kesenjangan signifikan antara harga pasar tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang selama ini digunakan.

“Di Kecamatan Bolaang Uki, nilai transaksi tanah mencapai Rp400 ribuan per meter persegi, sementara ZNT sebelumnya hanya mencatat Rp33 ribuan. Ketimpangan ini jadi dasar untuk penyesuaian NJOP secara proporsional, tanpa memberatkan masyarakat,” ungkap Lasya.

Baca Juga  Wali Kota Terima Penghargaan APN dari Presiden

Dijelaskannya lagi, perhitungan NJOP yang baru menggunakan kisaran 40% hingga 80% dari rata-rata nilai pasar, dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) sebesar 30%, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi terbaru. Menyesuaikan perkembangan zaman, BPKPD Bolsel juga mengambil langkah digitalisasi dengan menghapus penerbitan buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) mulai tahun 2025.

” Intinya semua data kini tersedia dalam bentuk elektronik yang bisa diakses masyarakat melalui platform Petik Bunga,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Iskandar Kamaru juga menyampaikan, bahwa selama ini Bolsel belum menerapkan NJOP karena nilai pasar tanah yang sangat tinggi dapat berdampak pada beban pajak.

“Jika akan diberlakukan ini harga tanah akan mengalami kenaikan serta pajak tanah tersebut akan naik,” jelas Bupati.

Bupati pun mengingatkan, agar kepala desa (Sangadi) tidak menandatangani jual beli tanah berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Banyak yang menjual HPT seharga dua juta per hektar, ini merugikan generasi mendatang dan bisa berdampak hukum,” tegas Bupati.

Bupati juga mengapresiasi, Kecamatan Bolaang Uki yang tahun 2024 menjadi yang tercepat dalam pembayaran pajak, menggeser posisi langganan seperti Kecamatan Posigadan dan Tomini.

“Yang tahun sebelum-sebelumnya Kecamatan Bolaang Uki menjadi yang terakhir, ini langkah baik yang dilakukan oleh Camat,” paparnya.

Bupati Iskandar menghimbau dan berharap, seluruh desa dan kecamatan dapat segera menyelesaikan pembayaran pajak di awal tahun untuk menghindari keterlambatan di akhir tahun.

“Apalagi pembayaran pajak di Tahun 2025 ini sudah dipermudah dengan menggunakan aplikasi Tokopedia, jadi masyarakat yang tinggal di luar dan Memiliki tanah di Bolsel lebih mudah untuk membayarnya,” imbuhnya.

Ia juga menekankan, pentingnya digitalisasi dalam proses pembayaran, dengan semakin banyak UMKM dan rumah makan di Bolsel yang telah menggunakan QRIS.

Baca Juga  Bupati Bolsel Pimpin Apel HUT Korpri ke-53

“Terlihat tadi pembayaran dengan menggunakan QRIS sudah banyak di Kabupaten Bolsel. Jadi saya menghimbau kepada seluruh desa dan kecamatan dapat segera menyelesaikan pembayaran pajak di awal tahun agar terhindar dari keterlambatan di akhir tahun.” cetus Ketua DPC PDIP Bolsel.

Kegiatan tersebut turut dihadir, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Para Asisten, Pimpinan OPD,Pimpinan Cabang Bank SulutGo Bolsel, perwakilan Bank Indonesia, Camat, Sangadi dan para tamu undangan lainnya. (Adve)

Tags: BolselGebyar pajakIskandar Kamaru
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In