BOLSEL, kroniktotabuan.com – Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu 12 Maret 2025 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK dengan Pemda tahap VI di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid. Kesepakatan ini ditandatangani oleh beberapa daerah termasuk Bolsel, Boltim dan Bolmut di mana melalui PKS tersebut diharapkan dapat tersedia sumber data yang penting untuk pengawasan kepatuhan pajak.
Menurut Wabup Deddy, dengan adanya PKS dapat menguji tingkat kepatuhan wajib pajak, dalam rangka menilai potensi pajak baik itu pajak pusat maupun daerah.
“ Jadi intinya hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk pencegahan korupsi serta menjadi langkah optimalisasi pajak guna menunjang pembangunan nasional dan daerah,”pungkas Deddy Abdul Hamid.
Lanjut Wabup, kami di daerah berkomitmen untuk terus mendukung optimalisasi pajak pusat dan daerah demi pembangunan yang lebih baik. PKS OP4D ini bukan hanya soal pengumpulan pajak, tetapi juga bagian dari upaya kita dalam pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi.
“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak. Kami berharap kerja sama ini bisa memberikan manfaat besar bagi daerah dalam mengelola pendapatan, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” cetusnya.
Sekedar diketahui, penandatanganan PKS OP4D tersebut dimulai dengan kerja sama Dirjen Perimbangan Keuangan melalui surat pada bulan Mei kemudian ditindaklanjuti pada bulan September 2024.
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati turut didampingi Kepala Bidang Pendapatan dan Retribusi BPKPD Bolsel. PKS OP4D ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem perpajakan guna menunjang pembangunan nasional. (tox)


