
BOROKO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta agar dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengucalian (WTP) yang diberikan oleh Badan Peneriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada 2017 lalu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, Rabu (14/3/2018), kepada wartawab.
“Predikat WTP yang didapatkan Bolmut 2017 lalu, merupakan sebuah prestasi Pemkab sehingga kami berharap predikat WTP tersebut dapat dipertahankan,” katanya.
Dia juga mengatakan, tidak mudah mempertahankan predikat WTP yang telah di raih pada tahun 2017 lalu tersebut. Karena itu Pemkab melalui para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus lebih maksimal dan proaktif pada pada tim auditor BPK Perwakilan Sulut yang saat ini sedang melakukan audit.
Terpisah, Plt Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan belum lama ini mengungkapkan, bahwa salah satu tugas yang dilaksanakan oleh dirinya sebagai Plt Bupati yakni mempertahankan predikat WTP dari BPK.
“Dan untuk mempertahankan predikat tersebut, saya telah menginstruksikan kepada para Kepala SKPD untuk dapat proaktif pada pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Sulut saat ini,” kata Korompot. (Vid)