• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa Diseluruh Bank

by Rensa
Oktober 1, 2020
in Berita Ekonomi
A A
0
Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa Diseluruh Bank
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI). Mulai besok, bank sentral membuka kesempatan bagi seluruh bank untuk menjadi koordinator penukaran kolektif UPK 75 RI.

“Kini BI membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui skema penukaran kolektif,” kata Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia, Onny Widjanarko, dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (30/9).

RelatedPosts

Harap Untung Malah Buntung, Ratusan Orang Kotamobagu dan Bolmong Jadi Korban Investasi Aplikasi BintangChip

Harga Beras di Kotamobagu Tembus Rp1 Juta Per Koli, Ini Penyebabnya!

BRI Kotamobagu Pastikan Penyelesaian Aduan Nasabah Sudah Sesuai Regulasi Operasional Perbankan

Dengan skema ini, kata Onny, masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI hanya perlu mendaftar pada bank umum terdekat di wilayah masing-masing. Lalu pengambilan UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar.

Begitu juga dengan lembaga, instansi, korporasi, dan organisasi juga dapat menggunakan mekanisme yang sama. Caranya dengan mengirimkan surat elektronik/email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC Penukaran Kolektif UPK 75 RI ke Kantor Bank Indonesia di masing-masing wilayah.

Formulir tersebut nantinya diperlukan untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran. Penukarannya pun di tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Adapun skema penukaran kolektif yang telah berlaku di antaranya penduduk Indonesia dewasa yang memiliki KTP berhak untuk melakukan penukaran 1 (satu) UPK 75 RI. Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal.

“Informasi lengkap beserta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penukaran kolektif dapat dilihat pada aplikasi PINTAR,” kata Onny.

Baca Juga  Kisah Inspiratif, Yayen Potabuga: Usaha Jastip Tetap Lancar di Tengah Pandemi karena Terapkan Prokes

Selain mekanisme kolektif, BI kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi PINTAR pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020. Penukaran pada hari kerja, kata Onny, akan terus diperpanjang. Onny menambahkan pihaknya mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.(*)

merdeka

Tags: 202075 RIBUUANG
Rensa

Rensa

Next Post
Hasil Pertandingan Real Madrid vs Real Valladolid: Skor 1-0

Hasil Pertandingan Real Madrid vs Real Valladolid: Skor 1-0

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In