KOTAMOBAGU– Kasus perampokan terjadi di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Senin (16/12/2019), sekira pukul 10.30 Wita tadi.
Pelaku berjumlah dua orang. Yang satu siaga di motor dan satu lagi turun melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil Toyota Kijang DB 1268 MD yang terparkir milik Kabid Ciptaa Karya, Idil Paputungan.
Pelaku membawa uang milik korban sebesar Ro150 juta yang disimpan di laci mobil.
Uang tersebut adalah milik pribadi yang diperoleh korban dari ganti rugi lahan perkebunannya untuk pembangunan suket.
Aksi kedua pelaku terbilang cepat. Dari rekaman CCTV di kantor tersebut, kedua pelaku masuk halaman Dinas PUPR dengan sepeda motor. Satu pelaku kemudian turun dan langsung memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang korban.
Sejumlah pegawai yang melihat aksi itu kemudian mengejar kedua pelaku namun tidak terkejar.
Wajah pelaku yang turun memecahkan kaca dan mengambil uang terekam jelas di kamera CCTV.
Korban Idil Paputungan sudah melapor ke Polres Kotamobagu dan sedang dalam penanganan. (bto)



