• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Perusahaan Tidak Bayar THR, Lapor ke Posko Pengaduan

by Rensa
Mei 24, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Rp10,5 Miliar Disiapkan Bayar THR, Ini Jumlah ASN Kotamobagu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Posko untuk menampung keluhan atau laporan seluruh karyawan di Kotamobagu yang tidak dibayarkan THR-nya oleh perusahaan tempat bekerja.

RelatedPosts

Hampir Sebulan Pasokan Air Bersih Mati Total, Sebagian Warga Kelurahan Upai Tuntut Perhatian Pihak Terkait!

15 Member Kokot Runners Sukses Menaklukkan Borobudur Marathon 2025

Puskesmas Kotobangon Gelar Aksi Sosial dan Kesehatan Massif Peringati HKN ke-61 Tahun 2025

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 Tentang THR,  disebutkan maksimal pembayaran THR 7 hari sebelum pelaksanaan hari raya.

“Posko ini nantinya tempat kita melayani atau menerima pengaduan dari para karyawan yang tidak menerima THR. Dalam waktu dekat akan kita buka,”kata Plt Kepala Disperinaker Kotamobagu, Teddy Makalalag, kepada Kronik Totabuan, Jumat (24/5/2019).

Teddy mengaku sampai saat ini surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terkait pembayaran THR belum diterima Disperinaker Kotamobagu.

“Kita masih menunggu surat edaran. Tapi kembali saya tegaskan, perusahaan wajib membayar THR karyawannya. Jika ada laporan, maka akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (sav)

Baca Juga  Aktivitas di Lima Pos Kesehatan Bolmong Berakhir, Pemkab Aktifkan Kampung Tangguh
Tags: poskoteddy makalalagTHR
Rensa

Rensa

Next Post

Diskominfo Bolmong dan SJB Berbagi Kasih dengan Anak di Panti Asuhan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In