HUKRIM– Sedang pesta minuman keras (Miras) di jalan perkebunan Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, 10 orang di Kotamobagu diamankan anggota Polres Bolmong, Senin (23/07/2018).
Para siswa pesta miras di saat jam sekolah. Polisi juga berhasil mengamankan 2 botol miras dan 1 bungkus rokok serta dua kendaraan.
“Dari kesuluruhan ada 5 botol miras, tetapi 3 botol lainya sudah diminum para siswa itu,” kata IPDA Khalim saat di konfirmasi di ruang SPKT, Senin (23/07/2018).
Menurut Khalim, meraka diamankan karena sedang miras saat jam belajar sekolah dan berdasarkan laporan masyarakat. Kata dia, 10 siswa yang berhasil diamankan berasal dari dua sekolah di Kotamobagu.
“Saat ini mereka sudah kami amankan di Polres Bolmong. Kami juga sudah menghubungi Kepala Sekolah dan orang tua dari masing-masing siswa,” jelasnya.
Dari keterangan siswa-siswa itu, 8 orang siswa dari SMA 3 dan 2 orang siswa berasal dari SMA 4. (ger)



