KOTAMOBAGU– Penerapan protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) wajib di tempat yang selalu diakses orang banyak. Tujuannya untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, petugas sering menegur pengendara yang tidak memakai masker saat masuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bahkan sering terjadi, pengendara yang tidak menggunakan masker tidak dilayani petugas SPBU.
Et, salah satu petugas di SPBU tersebut mengatakan, selain pengendara mereka juga mengingatkan penumpang yang tidak sempat menggunakan masker.
Letak SPBU yang berada di Kelurahan Mongkonai ini sangat strategis, karena berada di jalur AKD ke Kota Manado dan Provinsi Gorontalo.
“Banyak yang singgah di sini. Kalau tidak ketat protokol kesehatan, kami pun rawan terjangkit,” katanya, Rabu (11/10/2020).
Salah satu pengendara roda dua, Wahidin Kobandaha diwawancarai usai megisi BBM mengatakan, SPBU ini menjadi langganannya mengisi BBM saat berangkat ke tempat kerja.
“Dari awal pandemi, pengendara wajib pakai masker kalau di SPBU ini. Kalau tidak petugas akan menegur dan tidak dilayani. Tapi itu aturan yang baik untuk kita semua,” ujarnya. (bto)