• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pilsang di Kecamatan Lolayan Masuk Tahap Pendaftaran Calon

by Rensa
November 8, 2021
in Berita Bolmong, Berita Daerah, Headline News
A A
0
Pilsang di Kecamatan Lolayan Masuk Tahap Pendaftaran Calon
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 96 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki tahapan pendaftaran calon.

Diketahui, pesta demokrasi di lingkup desa tersebut dijadwalkan jatuh pada tanggal 2 Februari tahun 2022 mendatang.

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Terima Audiensi DKS Muba, Bupati Toha Tohet Beri Dukungan Penuh

Di Kecamatan Lolayan salah satunya, ada sebanyak 10 desa yang menggelar Pilsang. Dari 10 desa tersebut, panitia yang telah terbentuk sudah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai Calon Sangadi/Kepala Desa.

“Di Kecamatan Lolayan ada sepuluh desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi. Saat ini, panitia di masing-masing desa telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon,” ungkap Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow.

Dalam pelaksanaan tahapan Pilsang tersebut kata Rivai, ia meminta agar seluruh pihak, terutama panitia dapat mengacu pada regulasi terkait dengan Pilsang. Mulai dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020, hingga Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemilihan kepala desa.

“Termasuk dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap tahapan pelaksanaan Pilsang. Begitu juga dengan para calon kepala desa untuk dapat mengikuti Prokes dengan ketat. Karena, ada sanksi yang diatur dalam Permendagri, calon yang tidak menjalankan Prokes akan didiskualifikasi,” beber Rivai.

Selain wajib Prokes, Rivai juga meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga keamanan dan keteriban, serta mengikuti pesta demokrasi yang sehat. Sehingga, proses Pilsang akan tuntas dengan lancar dan aman.

“Saya menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Mari kita ciptakan demokrasi yang sehat, sehingga akan terwujud Pilsang yang berkualitas dan bermartabat,” tandas Rivai.***

Baca Juga  Pemkot Waspadai Lonjakan Harga Komoditi di Pasaran Jelang Ramadhan
Tags: Lolayanpilsang
Rensa

Rensa

Next Post
Kejar Target Herd Immunity, Vaksinasi di Kotamobagu Hingga Malam Hari

Kejar Target Herd Immunity, Vaksinasi di Kotamobagu Hingga Malam Hari

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In