KRONIK TOTABUAN – Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 96 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki tahapan pendaftaran calon.
Diketahui, pesta demokrasi di lingkup desa tersebut dijadwalkan jatuh pada tanggal 2 Februari tahun 2022 mendatang.
Di Kecamatan Lolayan salah satunya, ada sebanyak 10 desa yang menggelar Pilsang. Dari 10 desa tersebut, panitia yang telah terbentuk sudah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai Calon Sangadi/Kepala Desa.
“Di Kecamatan Lolayan ada sepuluh desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi. Saat ini, panitia di masing-masing desa telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon,” ungkap Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow.
Dalam pelaksanaan tahapan Pilsang tersebut kata Rivai, ia meminta agar seluruh pihak, terutama panitia dapat mengacu pada regulasi terkait dengan Pilsang. Mulai dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020, hingga Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemilihan kepala desa.
“Termasuk dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap tahapan pelaksanaan Pilsang. Begitu juga dengan para calon kepala desa untuk dapat mengikuti Prokes dengan ketat. Karena, ada sanksi yang diatur dalam Permendagri, calon yang tidak menjalankan Prokes akan didiskualifikasi,” beber Rivai.
Selain wajib Prokes, Rivai juga meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga keamanan dan keteriban, serta mengikuti pesta demokrasi yang sehat. Sehingga, proses Pilsang akan tuntas dengan lancar dan aman.
“Saya menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Mari kita ciptakan demokrasi yang sehat, sehingga akan terwujud Pilsang yang berkualitas dan bermartabat,” tandas Rivai.***