KRONIK TOTABUAN – Seorang pemuda berinisial IR (23) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria bernama Martinus (24) warga Kelurahan Madidir Weru, Kota Bitung, Selasa, 8 November 2022.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada awak media.
Baca Juga: Satuan Res Narkoba Polresta Manado Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam
“Terduga pelaku menyerahkan diri pada hari Rabu, 9 November 2022, sekitar pukul 11.00 Wita, yang diantar oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua RT ke Polsek Maesa. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Maesa,” ujarnya Jules, Jumat, 11 November 2022.
Jules mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut dilatarbelakangi karena salah paham akibat kecurigaan terhadap korban, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan adik terduga pelaku.
“Awalnya korban sedang bertemu dengan adik terduga pelaku yang ditemani oleh suaminya, di dekat Tugu Yaki, untuk klarifikasi soal hubungan pertemanan. Tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung melakukan penikaman terhadap korban, dengan senjata tajam jenis pisau badik,” terang Jules.
Dirinya melanjutkan bahwa borban yang kaget, spontan langsung melarikan diri, namun masih dikejar oleh terduga pelaku.
“Tikaman pertama mengenai dada korban. Selanjutnya korban melarikan diri dan tetap dikejar oleh terduga pelaku, yang kemudian melakukan tikaman kedua yang mengena pada lengan kanan dekat ketiak korban,” lanjutnya.
Usai melakukan penikaman, terduga pelaku langsung meninggalkan korban. Sedangkan korban harus mendapatkan perawatan medis.
“Korban yang mengalami luka serius, harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit AL Bitung, selanjutnya dirujuk ke RS Permata Bunda Minut,” pungkasnya.(Bto)
Sumber: Humas Polda Sulut