
KOTAMOBAGU– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) membentuk Tim Pengawasan Pendampingan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Tugas tim adalah melakukan pengawasan semua pekerjaan fisik pada proyek yang ada di PUPR agar kualitasnya bagus sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Sande Dodo, pihaknya telah meminta kejaksaan melakukan pengawasan pada empat proyek berbanderol Rp32 miliar di tahun 2018 ini.
“Kita minta proyek jalan Siliwangi total anggaran Rp20 miliar, Molinow-Matali Rp9 miliar, normalisasi sungai di Kampung Baru dan Sinindian untuk diawasi,” ujar Sande, Selasa (7/3/2018), di kantornya.
Sande menambahkan, semua proyek harus diawasi. Termasuk proyek dengan anggaran kecil. “Rp40 miliar semua totalnya dengan yang kecil-kecil,” katanya. (zha)