
BOLMONG– Alasan penundaan roling pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong rupanya tak hanya karena evaluasi kinerja yang masih dilakukan oleh bupati dan wakil bupati. Belum adanya hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) disebut juga sebagai penyebab.
“Bupati juga masih melakukan konsultasi ke Kemendagri dan KASN. Supaya tidak menyalahi aturan. Apalagi bupati dan wakil bupati belum enam bulan dilantik,”ungkap sumber resmi, Selasa (22/8).
Roling jabatan saat ini hanya bisa dilakukan bupati dan wakil bupati jika sifatnya sangat mendesak untuk dilaksanakan.
“Misalnya ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ada pejabat pension. Dua hal itu ada di Bolmong, dan itu bisa dilakukan roling saat ini. Kalau secara menyeluruh harus ada konsultasi ke Kemendagri dan KASN. Itu yang sekarang dilakukan bupati,” kata sumber.
Sementara itu, beberapa kali Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, roling akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai kebutuhan pembenahan sistem birokrasi di Pemkab Bolmong.
“Pasti kita gelar (roling). Kita tunggu saja waktunya. Tetap digelar,” kata Yasti. (ahr/rab)




