KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menerapkan pendekatan humanis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga ketertiban umum di wilayah kota.
Di bawah komando Kepala Satpol PP Nasli Paputungan, penertiban dilakukan dengan prinsip “Tegas dalam Prinsip, Lunak dalam Sikap”, yakni tetap menegakkan aturan secara tegas namun dengan cara persuasif dan bermartabat.
“Kami ingin hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sosok yang ditakuti. Teguran disampaikan secara sopan dan tanpa emosi, terutama kepada pedagang lanjut usia,” ujar Nasli, Rabu (28/1/2026).
Dalam penertiban terbaru, Satpol PP menangani pedagang lanjut usia di lokasi terlarang tanpa tindakan kekerasan. Dagangan dipindahkan dengan aman disertai penjelasan dan teguran persuasif.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, setiap pelanggaran tetap dicatat dan diproses sesuai ketentuan. Pedagang juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Satpol PP turut memfasilitasi pedagang untuk berjualan di lokasi resmi yang disediakan pemerintah. Pendekatan ini akan diterapkan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan nilai kemanusiaan dalam penegakan aturan. (erwin)





Discussion about this post