• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Sebut Kekuasaan Besar Hanya Milik Tuhan, Olly: Kalau Moratorium Dicabut, PBMR Pertama Dibahas

by Rensa
Februari 24, 2020
in Berita Politik, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Bupati Yasti Dampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Panen Jagung dan Padi di Kopandakan 2
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Sudah tiga hari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey- Steven Kandouw (OD-SK) melakukan kunjungan kerjadi Bolmong dan Kotamobagu.

Setiap pertemuannya dengan masyarakat, Gubernur Olly Dondokambey selalu menjelaskan permasalahan kenapa Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) belum terwujud.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

Guru SMA, SMK dan SLB di Sulut Belum Terima TPG 13 dan THR TPG 2025, Apa Penyebabnya?

Menurut Olly, moratorium yang dibuat Pemerintah Pusat masih menjadi kendalan.

Jika moratorium dicabut, Olly menyatakan bahwa PBMR yang pertama akan dibahas.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menurut Olly bertujuan agar supaya pemerintah lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Yasti: Kami Punya Jargon ODSK

“Itu tujuan pemerintah setiap ada pemekaran daerah otonomi baru, dalam rangka pendekatan kepada masyarakat. Jadi tak perlu takut, selama saya menjabat gubernur tak ada yang perlu dihalangi. Karena pemahaman kita, bekerja sebagai gubernur tak lain untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk mendapatkan kekuasaan besar. Bukan untuk menghambat pemekaran dengan alasan masih menginginkan wilayah yang lebih besar. Kekuasaan besar hanya milik  Tuhan,” ucap Olly di hadapan ribaun orang yang hadir di Desa Kopandakan 2, Kecamatan Lolayan, Senin (24/2/2020).

Olly menambahkan, dari semua target dan janji kampanye pada periode pertama, tinggal PBMR belum terealisasi.

“Karena masih ada moratorium. Tapi kalau moratorium dicabut, saya jamin PBMR lebih dulu dibahas,” katanya.

Ia juga mengajak agar seluruh masyarakat  Bolmong selalu mendukung program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).

Baca Juga  Pemilik 16 Unit Rumah Terdampak Musibah Angin Puting Beliung Terima Bantuan dari Pemda Bolsel

“Semua itu bertujuan untuk terlaksananya program-program yang disiapkan,” pungkasnya. (len)

Tags: Kopandakan 2OD-SKOlly DondokambeyPBMRpolitikTatong Bara
Rensa

Rensa

Next Post
Hari ke Lima Tes CPNS Bolmong, 13 Peserta Passing Grade di Sesi 21. Berikut Nama Mereka!

Tes CPNS Bolmong Tuntas, 417 Peserta Passing Grade

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In