• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Sekda Sebut ASN dari Luar Daerah akan Sulit Pindah Ke Kotamobagu

by Rensa
September 5, 2024
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menyatakan bahwa Pemkot Kotamobagu akan membatasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak pindah masuk ke lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Menurut Sofyan, hal ini merupakan langkah tegas Pemkot dalam upaya menghindari sanksi yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat terkait pembatasan belanja pegawai.

RelatedPosts

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

Dikatakannya, saat ini alokasi belanja pegawai Kota Kotamobagu telah mencapai titik ambang batas, yaitu 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemkot Kotamobagu tidak lagi menerima ASN yang akan pindah masuk ke lingkungan Pemkot Kotamobagu,” tegas Sofyan.

“Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur secara tegas dalam Pasal 146 dan 148 mengenai pembatasan belanja pegawai,” sambungnya lagi.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengungkapkan, peningkatan belanja pegawai yang tidak terkendali akan berdampak signifikan pada alokasi belanja lainnya, khususnya untuk sektor infrastruktur.

Dijelaskannya, sesuai dengan peraturan, alokasi belanja infrastruktur harus mencapai 40 persen dari total anggaran, sehingga Pemkot akan terus mengawasi dan menyesuaikan anggaran agar sesuai regulasi, sehingga tidak melanggar ketentuan yang ada.

“Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keuangan daerah dan mencegah terjadinya ketidakseimbangan dalam pengelolaan anggaran, sehingga pembangunan di Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan optimal tanpa menghadapi risiko sanksi dari Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Baca Juga  Tingkatkan Produksi Beras dan Ikan Nila Lewat Mina Padi
banner pemerintah kota kotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post

WASPADA! Penipuan Mengatasnamakan Pj. Walikota Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In