KRONIK TOTABUAN -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution, menyerahkan SK PNS kepada 106 orang CPNS formasi 2019 sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 131.1-BKPSDM-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Jumat (17/2/2-23).
Penyerahan SK PNS ini dilakukan pada saat upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Asahan.
Sekda berharap 106 PNS yang baru menerima SK menjadi ASN yang kompeten, kompetible dan memiliki daya saing dalam era industry 4.0 yang sedang berlangsung saat ini.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan taati seluruh peraturan yang ada,” ujar John Hardi Nasution.
Ia juga mengingatkan, setelah diangkat sebagai PNS jangan berniat untuk pindah atau mutasi baik itu keluar Kabupaten Asahan atau pindah antar instansi.
“Sesuai dengan janji tidak akan pindah tugas selama 10 tahun dari tempat tugas saudara pada saat melamar CPNS,” katanya tegas. (Andrian)


