BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kepada para Sekretaris Desa (Sekdes) yang tersebar di 200 desa di Bolmong, Selasa (26/11/2019) bertempat di Gedung Aspirasi Kantor DPRD Bolmong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang yang juga membuka jalanya sosialisasi tersebut menjelaskan, setiap Sekdes merupakan garda terdepan untuk menjadi sumber informasi di desa.
“Kebutuhan informasi masyarakat saat ini menjadi hal yang sangat penting. Oleh sebab itu Sekdes harus menjadi sumber informasi setiap kegiatan di desa masing-masing,” kata Tahlis.
Lanjut Tahlis, KIM juga merupakan alat bantu untuk lajunya perputaran ekonomi dengan cara mempromosikan produk produk lokal desa agar nantinya bisa dikenal masyarakat luas.
“KIM penting di setiap desa. dab nantinya menjawab kebutuhan informasi apapun yang dibutuhkan oleh masyarakat. KIM ini sebagai pelayanan publik dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan,” jelas Tahlis
Tahlis pun mengakui bahwa di Bolmong sendiri, masih banyak ditemukan kendala masyarakat untuk menemukan informasi. Sehingga peran KIM menjadi solusi sebagai layanan lembaga publik.
“Saya berharap dengan sosialisasi ini, ppara Sekdes mempu mengelolah informasi dan komunikasi antar masyarakat,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Parman Ginano menambahkan, KIM merupakan lembaga media lokal yang meliput dan menyebarluaskan informasi seputar kegiatan masyarakat sekaligus media komunikasi antar-warga. Dimana, Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, tertanggal 1 Juni 2010.
“KIM adalah kelompok secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah,” kata Parman.
Dikatakan Parman, KIM berperan memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat serta menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Tugas dan fungsi KIM, mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi, mewujudkan jaringan informasi, Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, Sarana peningkatan literasi anggota KIM di bidang informasi dan media masa, juga sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi,” kata Parman menjelaskan. (len)