• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Sekkot: Pengumpulan KTP Jangan Dipolitisasi

by Rzha
Oktober 27, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Adnan Massinae

KOTAMOABAGU- Plt Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Adnan Masinae mengklarifikasi soal pengumpukan KTP bagi 1.600 lebih bagi tenaga kontrak. Menurutnya pengumpulan KTP bagi para tenaga kontrak untu tidak dipolitisir. Menurutnya KTP yang dikumpulkan itu, guna untuk pembukaan rekening gaji tenaga konteak.

“Ada yang sudah mengartikan lain soal pengumpulan KTP. Perlu diketahui bahwa KTP ini untuk dibukaan rekening gaji bukan tujuan politik,” kata Adnan Jumat (27/10/2017).

RelatedPosts

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis bagi Pemudik

Safari Ramadan Pemda Bolsel di Milangodaa, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senyum Santri Adow Sambut Ramadan

Dia menjelaskan, selama ini pembayaran gaji untuk tenaga kontrak dilakukan secara manual. Untuk menghindari dan mudah untuk diketahui, pemkot sudah akan meneraopkan system pembayaran gaji untuk tenaga kontrak lewat rekening.

“Jadi tujunnya untuk pembayaran gaji, tidak ada tujuan lain,” paparnya.

Ia mengatakan, bahwa tenaga kontrak juga masuk kategori pegawai pemerintah. Pasalnya mereka bekerja dan gaji sesuai dengan jam kerja. Sehingga masuk pelanggaran juga ketika diketahui ada tenaga kontrak yang mengumpulkan KTP untuk mendukung kandidat.

“”Pegawai kontrak juga masuk kategori P3K. Yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah disahkan dan ditetapkan. Salah satu ketentuan dalam UU ASN tersebut adalah jenis pegawai ASN yang terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)” jelas Adnan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamoobagu Rio Lombone mengatakan, pihaknya makin selektif terkait pembayaran gaji. Rencana pada tahaun anggaran 2018 mendatang, gaji untuk tenaga kontrak, akan langsung ke rekening.

Baca Juga  DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025

“Ini guna menghindari terjadi penyelengan. Bahkan pemotongan pembayaran gaji untuk tenaga kontrak yang tidak masuk kerja, itu secara otomatis akan terdata melalui rekening,” tambahnya. (vdm)

banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: ktp
Rzha

Rzha

Next Post
Kotamobagu Menuju Kota Sehat   

Kotamobagu Menuju Kota Sehat  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In