BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (1/8/2019), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pantai Desa Lalow, Kecamatan Lolak.
Rupanya di situ ada aktivitas pengerukan pasir besi yang diduga tak mengantongo izin atau ilegal.
Saat bupati dan rombingan tiba, beberapa alat berat dan truk pengangut material pasir besi sedang beroperasi di lokasi tersebut.
Saat melakukan sidak, Bupati Yasti mengatakan lokasi tersebut tidak sama sekali mengantongi izin dan diketahui sudah lama beroperasi.
Tak menunggu lama, bupati langsung memerintahkan camat, Satpol PP, dan kepolisian untuk menghentikan aktivitas serta memasang garis polisi.
“Selain tidak berizin, ini juga sangat mengganggu. Mengingat tahapan pengerjaan landasan pacu (Runway) Bandara Loloda Mokoagow sedang berjalan,” kata Yasti.
“Saya sudah telepon langsung Kapolres Kotamobagu agar mengerahkan aparatnya untuk terus meninjau lokasi tersebut agar tidak ada lagi aktivitas dan akses kendaraan mobil ke luar masuk membawa material pasi besi di lokasi ini,” katanya.
Belum diketahui jelas perusahaan mana dan siapa penanggung jawab pengerukan pasir besi di pantai Lalow tersebut. (len/zha)