• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Soal Libur Natal, Ini Kata Sahaya  

by Rzha
Desember 18, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU– Setiap perayaan hari besar seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Daerah sudah pasti meliburkan pegawainya. Meski demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang libur sebelum ada pemberitahuan resmi melalui surat edaran dari kepala daerah.

RelatedPosts

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis bagi Pemudik

Safari Ramadan Pemda Bolsel di Milangodaa, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senyum Santri Adow Sambut Ramadan

Di Kotamobagu, surat edaran tersebut belum dikantongi. Otomatis ASN tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti biasa.

“Kita masih menunggu surat edaran dari gubernur. Jika itu sudah ada, kita sudah bisa tahu jadwal libur hingga batas untuk kembali masuk bekerja,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sahaya Mokoginta, Senin (18/12/2017), di kantornya.

Ia mengimbau, agar seluruh ASN tidak melakukan libur sebelum ada surat resmi.

“Jadi belum bisa libur. Kita akan tetap mengawasi kinerja dan kehadiran ASN. Jika ada yang libur sebelum jadwal resmi, maka otomatis ada sanksi yang akan diberikan,” tegasnya. (rez)

Baca Juga  Gubernur Yulius Minta Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Tersalur Sebelum Natal
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: liburnatalSahaya Mokoginta
Rzha

Rzha

Next Post

Kepala Cristian Segera Dioperasi, Begini Kondisinya Sekarang

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In