Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Surati Mendagri, Empat Fraksi Tak Dilibatkan Dalam Pengusulan Penjabat Bupati Bolmong


7 Apr 2023 00:44 WITA


 Surati Mendagri, Empat Fraksi Tak Dilibatkan Dalam Pengusulan Penjabat Bupati Bolmong Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Empat fraksi di DPRD Bolaang Mongondow surati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena tak dilibatkan dalam proses pengusulan calon penjabat bupati.

Sebelumnya Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, pengusulan nama calon penjabat bupati sudah dilakukan.

Welty mengatakan tiga nama sudah dikirim sesuai permintaan Kemendagri. Tiga nama itu yakni penjabat saat ini Limi Mokodompit, Asisten I Deker Rompas, dan Asisten II Zainuddin Damopolii.

“Iya, tiga nama itu sudah final. Sudah dikirim ke Kemendagri,” kata Welty.

Namun, empat fraksi tidak setuju. Mereka menyebut tiga nama itu hanya berdasarkan keinginan ketua DPRD tanpa melibatkan semua fraksi.

Fraksi yang tidak setuju adaah Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS.

Ketua Fraksi PKS, Muhammad Syahrudin Mokoagow mengatakan, berdasarkan surat Kemendagri Nomor :100.2.1.3/1773/SJ tentang usulan nama calon penjabat bupati, empat fraksi telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menjadi pertimbangan secara kelembagaan sebagaimana mekanisme dan aturan yang berlaku.

Akan tetapi, usulan yang disampaikan masing-masing fraksi tidak di tindaklanjuti oleh Ketua DPRD Bolmong.

“Empat fraksi meminta Kemendagri dapat mengembalikan proses pengusulan sebagaimana mekanisme dalam pengambilan keputusan lembaga DPRD, yang selanjutnya diusulkan melalui Ketua DPRD Bolmong,” kata Mokoagow.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani mengungkapkan, terkait surat dari Kemendagri, seharusnya dibahas bersama karena DPRD merupakan lembaga rakyat yang mengedepankan musyawarah mufakat.

“Artinya perlu ada komunikasi lintas fraksi untuk nama-nama usulan penjabat bupati,” ungkap Sulhan.

Secara lembaga kata Sulhan, baik di tingkatan fraksi maupun pimpinan, belum membahas apapun terkait usulan tiga nama Penjabat Bupati Bolmong.

Karena tidak dilibatkan dalam proses pengusulan calon Penjabat Bupati Bolmong, empat fraksi dalam surat yang ditandatangani bersama tersebut, meminta Mendagri menolak usulan ketua DPRD dan mengembalikan proses pengusulan sebagaimana mekanisme dalam pengambilan keputusan lembaga DPRD.

Surat empat fraksi itu nomor:005/DPRD/02/28/2023 ditandatangani masing Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad, Ketua Fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge, Ketua Fraksi Golkar Dyas Potabuga, dan Ketua Fraksi PKS Muhammad Syahruddin Mokoagow.***

Komentari
Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Heboh! Belasan Ribu Pendukung Arak Meiddy Makalalag dan Syarif Mokodongan Keliling Kotamobagu

23 Agustus 2024 - 20:43 WITA

Nasdem dan PPP Resmi Usung Meiddy- Syarif di Pilwako Kotamobagu

22 Agustus 2024 - 12:04 WITA

Bersama Forkopimda, Jusnan Sidak Pasar Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Pengucapan di Dumoga Raya

20 Agustus 2024 - 11:38 WITA

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Himpunan Nelayan BMR Gelar Berbagai Perlombaan

19 Agustus 2024 - 11:36 WITA

Peduli Korban Banjir dan Tanah Longsor, PWI Bolsel Salurkan Bantuan di Kecamatan Pinolosian Bersatu

18 Agustus 2024 - 16:37 WITA

Bersama Forkopimda, Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 13:02 WITA

Trending di Berita Daerah