BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pemusnahan ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) invalid.
Pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, Kamis (20/12/2018) di halaman kantor Disdukcapil Bolmong.
Sekda Tahlis mengapresiasi Disdukcapil yang melakukan pemusnahan terhadap ribuan KTP yang invalid, karena menurutnya, usaha tersebut merupakan upaya Pemda dalam mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
Terkait isu yang beredar di kalangan masyarakat tentang adanya e-KTP palsu, menurutnya isu tersebut tidaklah mendasar.
“Isu adanya e-KTP Palsu merupakan isu yang tidak mendasar yang sengaja digulirkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Tujuan mereka memanas manaskan suasana supaya menimbulkan rasa saling curiga, yang sasaranya adalah agar Pemilu kacau. Tetapi hal itu tidak mungkin terjadi karena sistem pengamanannya sangat ketat,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada warga untuk tidak perlu merasa khawatir.
“Rencana jahat di Pemilu 2019 tidak akan terjadi karena satu gerakan pun
akan terpantau karena kita punya KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Daerah, maupun Bawaslu. Sehingga saya berharap masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan jangan mudah termakan isu yang tidak mendasar,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan, ada 8.168 keping yang dimusnakan dari tahun 2015 sampai 2018. (len)




