KOTAMOBAGU– Sampai dengan masa pendaftaran ditutup pukul 16.00 WITA tadi, pejabat yang mendaftar di seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekda Kotamobagu hanya dua orang.
Mereka adalah Kepala Disbudpar Agung Adati dan Kepala Diknas Rukmi Simbala.
Dengan demikian kata Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Sahaya Mokoginta, seleksi terbuka belum bisa dilanjutkan ke tahap berikut karena jumlah pendaftar tidak sesuai ketentuan.
“Harus minimal empat orang peserta,” ujar Sahaya, Jumat (15/3/2019), di kantornya.
Pansel, lanjut Sahaya, akan melaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Walikota Kotamobagu.
“Kita akan minta arahan untuk langkah selanjutnya terkait dengan proses ini,” katanya. (tr2/vdm)



