MANADO, kroniktotabuan.com – Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) diduga dikuasi oknum membuat Gubernur Yulius Selvanus mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri.
Salah satu yang menarik perhatian adalah, rumah yang dikuasai Tatong Bara di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, merupakan aset Pemprov Sulut.
Keberadaan rumah tersebut sebagaimana dikatakan, Plt Kepala UPTD Wilayah II BMR Dinas PUPR Sulut Lucky Sugeha. Ia mengungkapkan bahwa rumah tersebut statusnya merupakan aset Pemprov Sulut.
“Itu rumah dinas PUPR Wilayah II BMR,” kata Lucky kepada wartawan, Jumat 21 November 2025.
Lucky menjelaskan, dari awal status rumah itu merupakan aset Pemprov Sulut. Rumah tersebut tercatat sebagai aset Dinas PUPR Provinsi, yang melekat di samping kantor UPTD wilayah II BMR Dinas PUPR di Mogolaing.
“Kalau saya urai dari awal ada yang tersinggung. Saya hanya sampaikan garis besarnya saja. Itu rumah dinas UPTD II Dinas PUPR Provinsi,” ujarnya.
Lucky mengungkapkan jauh sebelumnya sudah pernah memberitahu Tatong Bara terkait dengan rumah tersebut tetapi belum ada tindaklanjut.
“Kalau sekarang kita ungkap saja, apalagi saat ini Pemprov di bawah komando Gubernur Yulius Selvanus betul-betul melakukan penelusuran aset,” katanya.
Rumah dinas itu juga sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPRD Provinsi.
Pada rapat Banggar DPRD Sulut dengan TAPD, salah satu anggota dewan Amir Liputo menyinggung soal keberadaan aset yang masih dikuasai oleh oknum tertentu.
“Masih ada aset yang dikuasai oknum. Saya tidak mau sebutkan namanya. Yang jelas kalian pasti tau, itu ada di BMR,” beber politisi kawakan dari PKS itu.
Sementara itu, informasi diterima dari berbagai sumber bahwa keberadaan rumah yang tepatnya di Mogolaing sempat dijadikan rumah pemenangan Tatong Bara (TB) saat mencalonkan Walikota Kotamobagu.
Bahkan, selama dua periode, rumah tersebut selalu dijadikan tempat bernaung para elit politik untuk memenangkan Tatong Bara. Rumah tersebut bisa dikatakan ‘mujur’ bagi TB untuk berkiprah di politik. Terpantau, di rumah tersebut terparkir mobil Toyota Hilux DB 8131 K.
Selain Tatong Bara, mantan Ketua DPRD Bolmong diduga menguasai aset Pemprov Sulut. Informasi diterima, mobil double cabin warna putih merupakan aset dari Pemprov Sulut. Mobil tersebut saat ini masih berada di tangan Welty Komaling.
Sebelumnya, Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan penelusuran aset bukan hanya soal adimistrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan kekayaan daerah tidak disalahgunakan.
“Ini bukan hanya soal penertiban aset, tetapi juga gerakan membangun integritas birokrasi. Tidak boleh ada aset yang berpindah tangan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Yulius.
Gubernur menambahkan Pemprov Sulut akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan BPKP guna memastikan penelusuran aset memiliki dasar hukum yang kuat dan bebas dari kepentingan politik maupun pribadi.
“Kami memastikan seluruh aset daerah tercatat, terjaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berwibawa dalam pengelolaan aset publik,” pungkas YSK sapaan akrab Gubernur Sulut.
Hingga berita ini ditayangkan upaya konfirmasi kepada Tatong Bara belum membuahkan hasil. Kronik Totabuan akan terus melakukan upaya dan keterangannya akan ditayangkan sebagai hak jawab dari bersangkutan. (Chipta Molanu)





Discussion about this post