• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Tatong Dialog dengan Pelamar CPNS yang TMS

by Rensa
Oktober 30, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Tatong Dialog dengan Pelamar CPNS yang TMS
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu Tatong Bara bertemu dengan sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kotamobagu, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kami minta kebijakannya pemerintah, bagaimana kami lulus mengikuti CAT ini. Karena kesalahan kami hanya ketika meng-upload. Di daerah lain aturannya jelas, satu file dibuatkan tiga PDF, sementara di kami tidak ada. Nah di situ informasinya jelas, dokumen-dokumen apa yang harus di-upload,” kata Nur Azizah, salah satu pelamar TMS, Selasa (30/10/2018).

RelatedPosts

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Terkait hal itu, Wali Kota Tatong Bara menjelaskan jika pemerintah tidak bisa mengambil langkah yang salah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Besar keinginan saya agar putra putri terbaik Kotamobagu dapat diluluskan semua, saya juga ketemu Menpan, untuk mempertanyakan soal umur seperti apa. Nah karena ini sistem online maka tidak bisa. Kalau memang dibolehkan oleh aturan, maka apapun saya akan lakukan,” jelas Tatong.

Lanjutnya, pemerintah mulai dari tahapan pendaftaran sudah membuka luas informasi valid terkait teknik upload dan fasilitas jaringan. “Nah sekarang begini, pemerintah lewat Kominfo dari awal sudah membuka keringanan, membantu para adik-adik untuk mengupload. Nah, kenapa yang lain bisa kemudian yang kalian tidak bisa, berarti kesalahannya ada pada proses penguploadan berkas persyaratan,” kata Tatong.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Kota Adnan Massinae. Pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan membuat pelamar bisa memenuhi syarat (MS). “Itu tidak boleh, kalau pun pemerintah mengambil kebijakan itu dan ketika dia lulus PNS, maka nomor induk pegawainya tidak akan keluar, sebab sudah terdata di BKN mana yang mengikuti CPNS yang dinyatakan MS sebenarnya. Sehingga itu tidak bisa dilakukan,” tandasnya. (tr1/vdm)

Baca Juga  Hasil CAT Jadi Bahan Evaluasi
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: CPNStms
Rensa

Rensa

Next Post
Hari Ini Walikota Salurkan Beasiswa Anak Asuh   

Soal Dana Desa 2018, Inspektorat Bolmong Peringatkan 200 Sangadi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In