KRONIK TOTABUAN – Penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) secara berlebihan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dikeluhkan.
Keluhan ini bukan tanpa sebab, dimana saat ini hanya ada beberapa pejabat di lingkup Pemkab Boltim yang ditunjang dengan kendaraan dinas.
Dari total 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Boltim, hanya ada 7 OPD yang menggunakan kendaraan dinas.
Baca Juga: Pemkab Boltim Gelar Program BIAN Tahun 2022 Secara Serentak
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Boltim, Abdal Mamonto mengungkapkan bahwa ada beberapa kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional.
“Saat ini untuk kendaraan dinas yang digunakan oleh bupati Boltim hanya ada 2 unit, sementara untuk wakil bupati (Wabup), Oskar Manoppo ada 5 unit kendaraan dinas,” ungkap Abdal, Jumat (20/5/2022).
Abdal mengungkapkan bahwa
Abdal membeberkan bahwa kendaraan dinas yang digunakan bupati adalah 1 unit Toyota Fortuner DB 1153 N dan 1 unit Toyota Camry DB 1132 N sedangkan 1 unit Daihatsu Gran Max adalah kendaraan operasional Bagian Umum Setda yang digunakan untuk operasional.
Abdal menerangkan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh Wabup adalah Toyota Fortuner DB 1154 N, 1 unit mobil Double Cabin DB 8183 N,1 unit Toyota Inova DB 1126 N, 1 unit Toyota Rush DB 1520 N, dan 1 unit Honda CRV DB 1125 N.
“Ada juga 1 unit mobil Toyota Hilux tahun 2014 yang dipinjam oleh Bupati namun saat ini dalam kondisi rusak atau tidak bisa digunakan dan berada di bengkel, sementara 1 unit mobil Honda CRV DB 25 N yang merupakan kendaraan operasional ketua TP-PKK yang harus digunakan ketua tim pengerak PKK tapi malah di gunakan oleh Sekretaris PKK, sementara ketua Tim pengerak PKK tidak memiliki mobil dinas,” jelas Abdal.
Untuk memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas untuk lingkup Pemkab Boltim, pihaknya sudah melayangkan surat penarikan kendaraan dinas kepada wakil bupati Boltim, namun yang dikembalikan hanya 2 unit.
“Hal ini dilakukan agar ada kesamaan dengan pak Bupati, kami melayangkan surat peminjaman 3 unit kendaraan untuk digunakan Kepala SKPD, namun yang dikembalikan hanya 2 unit yakni 1 unit Toyota Innova dan Toyota Rush,” pungkasnya.(Retho Bambuena)