• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Umbola: Pemantau Pemilu Punya Peran Penting Bagi Pesta Demokrasi

by Rensa
Juni 12, 2020
in Berita Politik, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Umbola: Pemantau Pemilu Punya Peran Penting Bagi Pesta Demokrasi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

SULUT – Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring yang di gagas oleh Bawaslu kini telah memasuki diskusi seri yang ke-9 dengan mengangkat topik Pemantauan Pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Awaluddin Umbola dalam pemaparan singkatnya mengatakan peran pemantau pemilu sangatlah penting pada setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilihan.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

Guru SMA, SMK dan SLB di Sulut Belum Terima TPG 13 dan THR TPG 2025, Apa Penyebabnya?

“Lembaga Pemantau Pemilu punya ruang yang cukup baik serta mempunyai andil dalam menyukseskan pesta demokrasi. Mereka memberikan sumbangsi arah pemikiran, arah kebijakan, dan arah penegakan keadilan pemilu pada setiap pelaksanaan tahapan pemilu ataupun pilkada,” ucap Umbolah saat memberi pengantar pada para siswa SKPP Daring Bawaslu Sulut, Jumat (12/06/2020).

Umbola juga menjelaskan sesuai Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 351 tertuang pasal yang mengatur soal akreditasi Lembaga Pemantau Pemilu ada di Bawaslu. Sedangkan untuk Pilkada 2020 Pemantau Pemilu harus melakukan akreditasi pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota, ini sesuai dengan Pasal 123 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Menurut saya karena rohnya pemantau itu kira-kira hampir sama dengan kita (Bawaslu) sehingga Dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 itu diatur untuk Pemantau Pemilu harus melakukan registrasi di Bawaslu. Tapi nanti saat Pilkada 2020 sesuai dengan Undang-Undang 10 Tahun 2016 Akreditasi pemantau ada di KPU,” singkat Umbola.

Diketahui hadir sebagai fasilitator Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Kifly Malonda, Anggota Bawaslu Kota Kotamobagu Ivan Tandayu serta Koordinator KIPP Sulut Chris Luntungan.

Baca Juga  Adian Napitupulu Sebut Clue Presiden RI Selanjutnya Sudah Terlihat di Logo HUT RI Tahun Ini

Turut Hadir Penanggung Jawab SKPP Daring Bawaslu sulut Kenly Poluan dan Seluruh Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Sulut.(*)

Tags: politik
Rensa

Rensa

Next Post
Susuri Sulawesi, Edhy Prabowo Pantau Produksi Perikanan

Coral Stock Center Pantai Malalayang Manado Diresmikan Edhy Prabowo

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In