Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Rabu (18/7/2018) kemarin, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tentang Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi Berbasis Masyarakat dan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3 R (Reduse, Reuse, Recycle).

Perjanjian kerjasama tersebut antara lain berisi tentang dukungan pemerintah Kota Kotamobagu dalam pencapaian Universal Acces, khususnya bidang sanitasi, termasuk kesiapan Pemerintah Daerah Kotamobagu, untuk menyiapkan pembangunan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) dalam skala komunal, yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat di wilayah Kotamobagu pada tahun 2018.

Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, usai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Daerah Kotamobagu, siap mendukung secara penuh pembangunan infratruktur di Bidang Sanitasi Berbasis Masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan di Kotamobagu.

“Kita bahkan saat ini telah menyiapkan sejumlah lahan yang rencananya akan menjadi lokasi untuk pembangunan IPAL berskala Komunal di wilayah Kotamobagu,” ujar Tatong.

Pelaksanaan penandatangan kerjasama dilaksanakan pada kegiatan Penyiapan Implementasi Infrastruktur Berbasis Masyarakat pada Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Permukiman Berbasis Masyarakat, di Hotel Sanur Paradise Bali, dihadiri Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, serta sejumlah Bupati dan Walikota. (adv)



