• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Yasti: ASN Yang Tambah Libur, TPP Dipotong 50 Persen

by Rensa
Mei 9, 2022
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
HUT ke-60 Gubernur Sulut, Yasti: Olly Dondokambey Berkat Bagi Masyarakat Sulut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong menggelar apel perdana pasca libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1443 Hijriah, senin (9/5/2022). Bertempat di pelataran Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, memimpin secara langsung apel kerja perdana ASN lingkup pemkab Bolmong tersebut.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Bupati Yasti saat sambutannya menegaskan bahwa, ASN yang tidak hadir mengikuti apel perdana tersebut tanpa disertai dengan alasan yang jelas, akan dikenakan pemotongan TPP sebesar 50 persen.

“Joka ada ASN yang tambah libur, tak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen,” tegas Yasti.

Dikesempatan itu, Yasti juga meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Amba, untuk segera merekapitulasi para ASN yang tidak masuk kerja atau tambah libur pada apel perdana itu.

“Segara lakukan rekapitulasi siapa saja ASN yang tidak masuk kerja hari ini,” tandas Yasti.(Falen Mokodongan) 

Baca Juga  Diknas Beri Pelatihan untuk Pembimbing OSN
Tags: 2022BolmongYasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
Ini Pesan Bupati Sachrul Saaet Memimpin Apel Perdana ASN Boltim

Ini Pesan Bupati Sachrul Saaet Memimpin Apel Perdana ASN Boltim

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In