• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Yasti Tegaskan Sangadi Jangan Melakukan Pergantian Perangkat Desa Secara Sepihak

by Rensa
Mei 9, 2022
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Bupati Boltim, Yasti Bilang Begini
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) atau Sangadi se-Bolmong agar tidak melakukan pergantian perangkat desa secara sepihak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Yasti saat memimpin apel kerja perdana pasca libur Nasional dan lebaran idul fitri 1443 Hijriah, seni (9/5/2022).

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

“Saya tegaskan kepada seluruh Sangadi, terkhusus Sangadi yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu agar tidak melakukan pergantian perangkat desa,” tegas Yasti.

Pergantian perangkat desa secara sepihak menurut Yasti, merupakan hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ingat, sebagai pelajaran saat ini sudah ada 3 Sangadi yang di Non Aktifkan sementara karena mengganti perangkat desa secara sepihak, hal ini tak dibenarkan dan bertenangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yasti.(Falen Mokodongan) 

Baca Juga  Butuh Rp16 Miliar Lagi, 2018 MRBM Rampung 
Tags: 2022BolmongDra Yasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
HUT ke-60 Gubernur Sulut, Yasti: Olly Dondokambey Berkat Bagi Masyarakat Sulut

Yasti: ASN Yang Tambah Libur, TPP Dipotong 50 Persen

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In