• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Yasti Tegaskan Sangadi Jangan Melakukan Pergantian Perangkat Desa Secara Sepihak

by Rensa
Mei 9, 2022
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Bupati Boltim, Yasti Bilang Begini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) atau Sangadi se-Bolmong agar tidak melakukan pergantian perangkat desa secara sepihak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Yasti saat memimpin apel kerja perdana pasca libur Nasional dan lebaran idul fitri 1443 Hijriah, seni (9/5/2022).

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

“Saya tegaskan kepada seluruh Sangadi, terkhusus Sangadi yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu agar tidak melakukan pergantian perangkat desa,” tegas Yasti.

Pergantian perangkat desa secara sepihak menurut Yasti, merupakan hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ingat, sebagai pelajaran saat ini sudah ada 3 Sangadi yang di Non Aktifkan sementara karena mengganti perangkat desa secara sepihak, hal ini tak dibenarkan dan bertenangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yasti.(Falen Mokodongan) 

Baca Juga  ASN Bolmong Beri Bantuan untuk Cristian
Tags: 2022BolmongDra Yasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
HUT ke-60 Gubernur Sulut, Yasti: Olly Dondokambey Berkat Bagi Masyarakat Sulut

Yasti: ASN Yang Tambah Libur, TPP Dipotong 50 Persen

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In