KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyiapkan dana Bantuan Politik (Banpol) sebesar Rp680.522.900 untuk10 Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana dikatakan kepala Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu, Nurwati Umbola, Kamis, 20 Oktober 2022.
“Saat ini pihak kami sudah menerima 10 proposal dana Banpol partai politik di DPRD Kotamobagu. Saat ini kata dia, masih dalam proses,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa anggaran bantuan partai politik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022,” kata Nurwati.
Sememtara itu, untuk penyaluran dana tersebut akan disalurkan sesuai dengan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan legislatif tahun 2019.
“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dan yang pasti hal ini masih menunggu hasil proses pengajuan proposal,” pungkasnya.(Retho Bambuena)
Berikut ini perhitungan keuangan Banpol tahun 2022.
1. PDIP Rp170.933.400,
2. NASDEM Rp136.847.600
3. GOLKAR Rp83.196.900
4. PKB Rp67.415.000
5. HANURA Rp62.244.900
6. DEMOKRAT Rp48.092.600
7. PKS Rp35.240.100
8. PAN Rp35.036.400
9. GERINDRA Rp25.153.900
10. PPP Rp18.362.100