BOLSEL, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus menorehkan prestasi gemilang. Terbaru, Pemkab Bolsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (26/5/2025).
Ini menjadi torehan ke-11 secara berturut-turut Pemkab Bolsel meraih opini WTP dari BPK RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo kepada Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru SP’t. MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, di Kantor BPK Sulut.
Turut hadir menyaksikan momen tersebut, Sekda Bolsel Arvan Ohy, Kepala BPKPAD Lasya Mamonyo, Inspektur Ridel Paputungan, dan Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii. Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Bolsel telah disusun secara akuntabel, wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bupati Iskandar Kamaru menyambut baik pencapaian ini, namun menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari perjuangan. Pemkab Bolsel justru akan semakin berkomitmen memperkuat kualitas laporan keuangan dan sistem pengawasan internal.
“Selama ini Pemkab Bolsel terus berupaya mengikuti pedoman dan aturan yang ada agar LKPD disusun lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah. Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ujar Bupati Iskandar.
Dalam pernyataannya, Iskandar memastikan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah, pengawalan implementasi, dan penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara BPK, pemerintah daerah, dan Inspektorat adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Ketua DPC PDI-P Bolsel. (Sudarto Manoppo)