• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

14 Desa Kecamatan Lolayan Wajib Dapat CSR dari PT JRBM

by Retho Bambuena
Oktober 19, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Bolmong Hebat Ditangan Yasti – Yanny

Abdul Bahri Kobandaha

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Abdul Bahri Kobandaha

BOLMONG – Tokoh Pemuda Kecamatan Lolayan, Abdul Bahri Ali Kobandaha, meminta Pemkab Bolmong dan Pansus PT JRBM Blok Bakan yang dibentuk DPRD merekomendasikan 14 desa di Kecamatan Lolayan sebagai penerima CSR (Corporate Social Responsibility).

Hal ini diungkapkan Abdul saat dialog yang dilaksananan di Kantor Kecamatan Lolayan, dihadiri sangadi 14 desa, Asisten I Chris T Kamasaan, Kadis Naker Derek Panambunan, Kabag Tapem Revany Paputungan, Camat Lolayan Hasran Tongkukut dan Pansus DPRD Hi Mas’ud Lauma, Hi Abdul Kadir Mangkat, Ahadin Mamonto, Tamrin Mokoginta dan Kamran Muchtar.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Resmikan Penyalaan Listrik Korban Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

“CSR PT JRBM harus dibagi di 14 desa yang ada di kecamatan lolayan. Jangan hanya wilayah hulu yang mendapatkan, wilayah hilir juga wajib mendapat CSR,” kata Ali sapaan akrab Abdul.

Selain itu, menyangkut tenaga kerja, Ali meminta agar Dinas Tenaga Kerja Bolmong, memprioritaskan masyarakat lingkar tambang. “Harus diprioritaskan masyarakat yang ada di lingkar tambang karena mereka adalah masyarakat terdampak,” tegasnya.

Ali juga meminta pemkab dan pansus JRBM dapat mengawasi pelaksanaan kegiatan tambang yang berdampak pada lingkungan. “Faktor lingkungan tidak bisa diabaikan, apalagi wilayah hulu ongkag rentan terhadap bencana banjir dan longsor.. Pemkab dan DPRD wajib lakukan pengawasan kondisi lingkungan,” terangnya.

Seperti diketahui, berdasarkan pasal 68 UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu, menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup; dan menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. (ahr)

Baca Juga  Pj. Walikota Dampingi Wagub Steven dalam Pembukaan MTQ ke 30 Sulut di Kotamobagu
Tags: JRBM
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Beras Cadangan Bisa Diambil Menggunakan ATM

Beras Cadangan Bisa Diambil Menggunakan ATM

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In