BOLMONG– Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus menunjukkan kinerja jika ingin ada kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2019 mendatang.
Pasalnya, TPP hanya akan naik jika pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Bolmong mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Galang, Selasa (4/12/2018), di kantornya.
“Kinerja yang menentukan kenaikan TPP ASN. Kinerja ASN juga berpengaruh pada capaian opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Kalau dapat WTP kita akan dapat Dana Insentif Daerah (DID). Bisa saja 50 persen DID kita alokasikan untuk TPP,” ujar Tahlis.
Kebijakan seperti itu, kata Tahlis, pernah diambil saat dia menjabat Sekda Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Waktu saya menjabat Sekda di Bolsel, opini WTP dan kita dapat DID. Kebijakan Bupati Bolsel saat itu, 50 persen DID untuk TPP ASN. Makanya, bisa ada kenaikan TPP kalau kinerja ASN baik,” katanya. (len)




