MANADO, kroniktotabuan.com – Sebanyak 21 karya budaya di Sulawesi Utara (Sulut) berhasil masuk dalam jajaran Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Hal itu setelah, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi mengumumkan daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025.
Capaian ini menjadi rekor terbanyak dari sebelumnya hanya enam karya budaya. Capaian ini juga tidak lepas dari peran Gubernur Yulius Selvanus, yang peduli dan sangat memperhatikan warisan budaya Sulut.
Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jeni Lukas mengatakan, Provinsi Sulut mengusulkan 22 warisan budaya, dan 21 diantaranya berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2025.
“Sulut memiliki 21 karya budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2025,”katanya.
Sementara itu, salah satu budayawan BMR Wahyu Andu mengapresiasi Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang berhasil mengangkat warisan budaya Sulut.
“Ini rekor terbaik. Tidak gampang dari enam kini jadi 21 karya budaya Sulut yang ditetapkan warisan budaya tak benda oleh Kemenbud,” kata Wahyu. (Chipta Molanu)
Berikut Ini daftar 21 karya budaya Sulut yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2025:
1. Bahasa Bolango (Bolaang Mongondow Selatan)
2. Salamat (Bolaang Mongondow Selatan)
3. Ponikaan (Bolaang Mongondow Selatan)
4. Ponukuto (Bolaang Mongondow Utara)
5. Mopo Pooma Hukumo (Bolaang Mongondow Utara)
6. Sou-Sou’uria Adati Povullea (Bolaang Mongondow Utara)
7. Monuntul (Kotamobagu)
8. Ampa Wayer (Kepulauan Sangihe)
9. Musik Lide (Kepulauan Sangihe)
10. Awingngu Ruangan (Kepulauan Talaud)
11. Mandulu’u Tonna (Kepulauan Talaud)
12. Kerawang Moronge (Kepulauan Talaud)
13. Ohlor Silan Ne Tombulu (Tomohon)
14. Ma’kaaruyen (Tomohon)
15. Gerabah Pulutan (Minahasa)
16. Bakera Minahasa (Minahasa)
17. Musik Bambu Minahasa (Minahasa)
18. Kumawus (Minahasa)
19. Mawolay (Minahasa Selatan)
20. Tari Tumatenden (Minahasa Utara)
21. Kebaya Noni (Sulawesi Utara)
Discussion about this post