• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

42 SKPD Belum Punya Tabung Damkar

by Rensa
Juni 28, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu menemukan 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum memiliki tabung pemadam kebakaran (Damkar).

Data itu, kata Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar), Erwin Sugeha, berdasarkan pemeriksaan yang mereka lakukan setelah menerima perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu lewat surat edaran Nomor:020/SETDA-KK/235/IX/2018.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

“Dalam surat edaran itu ditegaskan setiap SKPD harus memiliki tabung Damkar,” kata Erwin, Jumat (28/6/2019).

Kewajiban memiliki tabung Damkar, kata dia, ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang bangunan gedung, dan keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 11/KPTS/2000 Tentang Ketentuan Teknis Manajemen Kebakaran di Perkotaan.

“Bahwa setiap bangunan gedung yang difungsikan untuk perkantoran, hotel, tempat usaha, gudang, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya, wajib menyediakan tabung pemadam kebakaran,” ucapnya.

Selain melakukan pemeriksaan tabung, kata dia, juga dilakukan penarikan retribusi PAD di SKPD yang sudah memiliki tabung Damkar.

“Untuk tabung yang sudah diperiksa kita tarik retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan dan Pengujian Alat Pemadam Kebakaran,” pungkasnya. (zha)

Baca Juga  PDP 3 dan ODP 48, Semoga Tak Ada Positif di Kotamobagu. Warga Harus Patuh Anjuran Pemerintah!
Tags: damkarerwin sugeha
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post

Pilgub Sulut, Tatong Bara Malu-malu Tapi Mau

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In