KRONIK TOTABUAN – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, Senin (5/4).
Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH ini, dipimpin Waki Ketua DPRD, Syarif Mokodongan, didampingi Herdi Korompot, dan dihadiri wakil rakyat Kota Kotamobagu.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu, dan juga di laksanakan secara virtual.
Rapat tersebut, disetujui olah semua fraksi di DPRD Kotamobagu untuk dibahas selanjut, meski ada sejumlah catatan sebagai masukan kepada Wali Kota dan Wawali sebagai “nahkoda” Kota Kotamobagu.
“Dengan ini, menyatakan bahwa rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, diterima dan selanjutnya akan dibahas,” ucap Syarif, sambil mengetuk palu pimpinan sidang tanda telah disetujui.
Sementara itu, Nayodo Koerniawan SH, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas diselengarakannya rapat paripurna ini.
“Setelah pembahasan paripurna pada hari ini, atas nama Wali Kota Kotamobagu, saya memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, dimana pada sore hari ini telah menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota untuk dibahas selanjutnya,” ucapnya.