• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

61 Desa di Bolmong Terancam Tak Terima Dandes Tahap Dua

by Rensa
Agustus 27, 2018
in Berita Bolmong
A A
0
61 Desa di Bolmong Terancam Tak Terima Dandes Tahap Dua
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Bolmong menggelar rapat evaluasi tindak lanjut laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa (Dandes) 2017, Senin (27/8/2018).

Pada rapat tersebut terungkap 61 dari 200 desa di Bolmong masuk zona merah atau buruk dalam pengelolaan dandes.

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

“Ada beberapa indikasinya. Misalnya tidak ada surat pertanggungjawaban, kemudian ada laporannya tapi tidak lengkap, ada juga yang TGR. Semua itu masuk pada zona merah,” kata Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone.

Lombone menegaskan, desa yang masuk pada kategori zona merah ini terancam tidak menerima dandes tahap berikutnya.

“Sejauh ini baru ada 47 desa yang menerima pencairan dandes tahap dua. Artinya, baru desa-desa ini yang tuntas baik dalam pengelolaan dan memberikan surat pertanggungjawabannya,” katanya.

Batas waktu pemasukan laporan pertanggungjawaban diberikan hingga 15 September mendatang. Jika pada waktu tersebut belum dimasukan, pihaknya akan langsung menyerahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Jika tidak memasukan, kita langsung akan melimpahkan ke APH. Apalagi dekat-dekat ini sudah mau masuk pada pencairan tahap dua. Maka sudah harus selesaisebelum pencairan tahap dua.” tegasnya.

Sekadar diketahui, berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Pengelolaan Keuangan Desa terkait Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018, dinyatakan setiap desa yang menerima Dandes harus melengkapi surat pertanggungjawaban tahun 2017. (len)

Baca Juga  10 Peserta CPNS Bolmong Capasi Passing Grade di Sesi 17. Berikut Nama-nama Mereka!
Tags: Dana Desadandestahap dua
Rensa

Rensa

Next Post

Kotamobagu Masih Bebas Aliran Radikal

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In