• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

7 Bulan Lakukan Pembinaan pada Anak Terpapar Paham Radikalisme, Kombes Ngajib dan Kombes Arif Diganjar Penghargaan

by Retho Bambuena
April 26, 2020
in Berita Nasional
A A
0
7 Bulan Lakukan Pembinaan pada Anak Terpapar Paham Radikalisme, Kombes Ngajib dan Kombes Arif Diganjar Penghargaan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius memberikan penghargaan kepada Kombes Pol Mohammad Ngajib dan Kombes Pol Arif Mahfudiharso.

Kedua perwira menengah itu diganjar penghargaan atas kinerja mereka dalam menangani anak yang terpapar ideologi radikalisme dengan mengedepankan upaya perlindungan terhadap Ryan Eka Septiana.

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyerahkan penghargaan tersebut pada Sabtu (25/4/2020) kemarin.

“Alhamdulillah penghargaan yang diberikan oleh Kepala BNPT ini menjadi motivasi buat saya untuk terus berprestasi dan membuat karya yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Kombes Pol Mohammad Ngajib di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Ngajib mengatakan Ryan Eka Septiana merupakan satu-satunya anak di bawah umur yang terpapar ideologi radikalisme dari Bahrun Naim di Suriah.

Pada tahun 2017, Ryan Eka Septiana sudah masuk dalam jaringan teroris dan berhasil membuat enam bom asap yang telah diuji-coba. Dia juga mampu membuat senjata AK 46 rakitan.

“Alhamdulillah selama tujuh bulan dilakukan pembinaan dan berhasil dikeluarkan dari ideologi radikal. Saat ini anak tersebut telah berprestasi dan menyelesaikan sekolahnya di SMK di Sukabumi,” kata Ngajib.

“Setelah program deradikalisasi selesai dan sampai saat ini tetap dilakukan pendampingan. Sampai sekarang anak tersebut tetap normal dan jauh dari perilaku dan faham ideologi radikal,” imbuh Ngajib.

Menurut dia, orangtua memiliki peran penting agar anak-anaknya terbebas dari ancaman radikalisme.

“Orangtua harus menjadi teladan yang baik di dalam keluarga. Orangtua juga harus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam menggunakan media sosial,” tuturnya. (ahr)

Baca Juga  Kronologi 'OTT Selamatkan Ibu' Politikus Golkar-Hakim Sulut
Tags: BNPTKombesPenghargaanRadikalismeSuriahteroris
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2019 Digelar Melalui Vicon, Ketua DPRD Apresiasi Capaian Prestasi Eksekutif

Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2019 Digelar Melalui Vicon, Ketua DPRD Apresiasi Capaian Prestasi Eksekutif

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In