• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

841 Rumah Program BSPS Tahap Verifikasi

by Retho Bambuena
Juli 6, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
841 Rumah Program BSPS Tahap Verifikasi

Dadang Nugroho

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Dadang Nugroho

BOLMONG – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bolaang Mongondow, Dadang Nugroho mengatakan, saat ini program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) sedang dalam tahap verifikasi lapangan.

Dijelaskan, untuk tahun 2017, Bolmong dapat jatah 841 rumah, terdiri dari 400 dibiayai melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan 441 rumah lagi dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). “Itu semua diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Dadang.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

Setiap penerima program ini, mendapat total bantuan Rp15 juta. Namun, dana tersebut langsung ke rekening para penerima. “Semua langsung ke rekening penerima, untuk pencairan dananya harus melalui rekomendasi dinas perumahan dan kawasan permukiman” jelasnya.

Kabid Permukiman, Veni Terema menambahkan, penerima program yang akan menentukan toko tempat pengambilan bahan bangunan. “Mereka  yang menentukan toko mama sebagai penyalur bahan bangunan,” jelasnya.

Lanjut Veni, program BSPS ini adalah bantuan dalam bentuk uang, tapi penerima tidak lagi menerima uang tersebut karena akan diberikan dalam bentuk barang bangunan yang dibutuhkan. “Yang diterima masyarakat dalam bentuk barang dan merekalah yang menentukan toko penyuplai bahan. Kami membantu mengawasi,” ujarnya.

Dijelaskan, semua melalui proses pemasukan proposal desa lebih dulu, kemudian dilakukan identifikasi, verifikasi penerima, pemberian SK (Surat Keputusan) penerima bantuan. “Setelah itu penerima membuka rekening di Bank. Dari rekening penerima itu kemudian auto debet ke rekening toko penyuplai bahan bangunan yang telah masyarakat tentukan. Jadi uang tersebut dari rek ke rek lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Ini Penyampaian Sachrul

Untuk pencairan dilakukan dalam dua tahap. Yakni presentasinya masing-masing 50 persen. Namun, apabila pencairan tahap pertama penerima tidak mampu berswadaya maka mereka harus mengembalikan bantuan itu dalam bentuk uang. “Sedangkan untuk harga barang, pemilik toko tidak boleh memberikan harga melebi harga standar yang ditentukan Pemkab. Kalau dibawah standar harga bisa, tapi melebihi tidak dibolehkan,” pungkas Veni. (ahr)

selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Bupati Bahas Kelanjutan Pembangunan Bandara “Bogani” Dengan Menhub

Bupati Bahas Kelanjutan Pembangunan Bandara "Bogani" Dengan Menhub

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In