• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Panwas Tolak Hasil Pleno, KPU Loloskan JaDi-Jo

by Retho Bambuena
Maret 9, 2018
in Berita Politik
A A
0
Panwas Tolak Hasil Pleno, KPU Loloskan JaDi-Jo

KPU Kotamobagu menyerahkan berita acara hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual ulang ke JaDi-jo

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
KPU Kotamobagu menyerahkan berita acara hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual ulang ke JaDi-jo

KOTAMOBAGU– Pembacaan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual ulang jumlah dukungan paslon perseorangan di 6 kelurahan dan desa oleh KPU Kotamobagu di kantor KPU, Jumat (9/3/2018), ditolak oleh Panwaslu Kotamobagu.

Menurut Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta, jumlah total yang diserahkan oleh KPU pada pleno pertama berubah.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

“Yang pasti kami belum menerima karena jumlahnya itu dari mana? Ingat, kami Panwas sudah mendapatkan jumlah dukungan memenuhi syarat waktu pleno pertama dengan total 9.064. Kami sudah menghitung dari total itu sekian yang dikeluarkan berarti jumlahnya juga sekian,” tuturnya.

Lanjutnya terjadi perbedaan jumlah dari data KPU yang dikantongi Panwaslu.

“Jadi yang memenuhi syarat di luar 6 desa/kelurahan itu kan dikeluarkan. Setelah difaktual, maka dihitung lagi jumlah berapa yang memenuhi syarat, sekarang sudah kami hitung dan semuanya sama sesuai dengan rekap. Yang seharusnya ini ada hitung-hitungannya. Jumlahnya juga sudah ada yang di luar enam kelurahan desa yang memenuhi syarat, sekarang kami menghitung itu ternyata ada selisih suara. Kalau di luar yang meninggal dunia itu, masih ada selisih 5 atau 6 suara kurang,” ujar Musli.

Kata Musly, KPU tidak mampu memberikan pernyataan terkait regulasi yang ada dan hanya beralasan atas perintah KPU Provinsi

“Terus kedua masalah yang meninggal ini sampai saat ini KPU juga hanya mengatakan alasannya mendapat perintah dari KPU Provinsi tetapi tidak menjelaskan regulasinya seperti apa, apabila orang yang sudah meninggal itu tetap memenuhi syarat. Yang pasti kami tidak menerima itu, silahkan plenonya ditetapkan tetapi kami akan tetap akan persoalkan itu,” ujarnya.

Baca Juga  Insiden Pembakaran Bendera Partai Resmi Dilaporkan, DPC PDIP Bolmut Minta Polisi Usut Tuntas

“Kelebihan angka suara ini itu dari mana? Yang 8.675 yang kelebihan 9 suara. Seharusnya itu kurang bukan malah bertambah, pertanyaannya angka itu dari mana. Kami akan menuangkan di berita acara nanti kami akan menyampaikan keberatan ke KPU, namun kami akan laporkan ini ke Bawaslu terlebih dahulu, tentu dengan hitungan tadi,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Musly, data yang diberikan KPU sangat tidak masuk akal dan dianggap tidak sesuai dengan perhitungan yang ada

“Karena menurut kami itu adalah sangat aneh data yang diberikan oleh KPU ke Panwas yang memenuhi syarat diluar 6 keluarahan dan desa kok tiba-tiba berbeda jumlahnya sekarang. Semuanya kan dari KPU kok tiba-tiba jadi berubah angka jumlahnya. Hitungan kami adalah jumlah memenuhi syarat yang 9.064, jadi dikurangi dulu, enam kelurahan dan desa ini dikeluarkan dulu, terus dilakukan faktual. Setelah difaktual, maka yang memenuhi syarat itu digabungkan dengan jumlah dari 27  kelurahan desa lainnya. Jumlahnya ada di Panwas,” jelasnya.

Ditambahkan lagi, Panwas tetap tidak menerima hasil pleno tersebut yang diduga jumlahnya ditambahkan dengan sengaja.

“Makanya kami merasa lucu dengan keputusan ini kok lebih delapan orang. Seharusnya sesuai data yang KPU serahkan ke kami. Hitungannya kami kan sebenarnya jumlah itu berkurang 6 orang bukan lebih delapan orang. Kalau ditambah lima yang meninggal yang katanya itu memenuhi syarat, saya juga heran jadi saya minta regulasinya tapi KPU mengelak itu adalah perintah KPU Provinsi,” imbuhnya

“Bahkan sebenarnya hitungannya totalnya adalah 11 jika 5 yang meninggal itu tapi kan 5 itu ditetapkan memenuhi syarat. Sekarang apa perbedaan meninggal dan tidak ditemukan? Ini kan aneh seharusnya faktual itu ketemu langsung,” tutup Musly. (rza)

Baca Juga  Megawati: Masih Ada yang Pertentangkan Agama dan Pancasila
Tags: Jainuddin Damopolii dan Suharjo MakalalagKPUMenolak Hasil PlenoPanwaspolitikVerifikasi faktual
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Nayodo Koerniawan bersama ibu kandung Almarhum Utal Sabunge. (ist)

Nayodo Pakai Kaos Bergambar Wajah Almarhum Utal, Keluarga: Perhatian Beliau Menguatkan Kami

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In