
KOTAMOBAGU– Anggaran Dana Desa (Dandes) Tahun 2018 untuk 15 desa mulai disalurkan. Dana desa tahap satu yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke kas daerah (kasda) sejak Februari lalu.
“Anggarannya sudah ada tinggal ditransfer ke rekenig masing-masing desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag, Selasa (13/3/2018).
Sebelum anggarannya disalur, kata Teddy, setiap desa wajib memasukan berkas yang menjadi syarat untuk pencaiaran dana tersebut.
“Sebelumnya sudah disampaikan, untuk melengkapi syarat adminitrasi seperti Peraturan desa (Perdes) tentang APBDes. Namun sampai saat ini belum ada desa yang memasukan,” ungkapnya.
Teddy menjelaskan setelah persyaratan itu sudah masuk, masih akan dibahas di tingakatan daerah dalam atau TAPD Pemkot Kotamobagu.
“Diimbau agar secepatnya dimasukan, agar anggaranya sudah bisa digunakan oleh desa,” tandasnya.
Sekadar diketahui, anggaran Dana desa tahun ini sebesar Rp17 miliar lebih. Untuk porses tahapan pencaiaran, dilakukan tiga tahap, pertama 20 persen, kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen. (rza)