• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Ingin Mendaftar Sebagai Calon Panwas Desa? Ini Syaratnya

by Retho Bambuena
Maret 17, 2018
in Berita Boltim, Berita Daerah
A A
0
Ingin Mendaftar Sebagai Calon Panwas Desa? Ini Syaratnya

Irwan Mamonto

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Irwan Mamonto

BOLTIM– Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Modayag, mulai mengumumkan syarat pendaftaran calon panitia pengawas (Panwas) desa, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

“Pendaftaran dibuka pada tanggal 20 hingga 26 Maret 2018. Surat edaran yang ada dilanjutkan ke Kepala Desa di 14 desa se-Kecamatan Modayag untuk disosialisasikan ke masyarakat,” ujar Ketua Divisi PHL, Panwascam Modayag, Irwan Mamonto, Sabtu (17/3/2018).

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Berlakukan FWA ASN, Fokus Kinerja dan Output

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Awali 2026, Bupati Iskandar Terapkan WFA dan Warning Keras Soal Disiplin ASN

Ketua pokja perekrutan panwas desa, Divisi SDM, Hanni R Lumowa menambahkan proses pendaftaran berdasarkan peraturan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) dan peraturan Bawaslu Nomor 19 tahun 2017.

“Untuk formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Modayag, jalan raya Modayag, Desa Modayag, Komplks Alfamart Modayag atau bisa menghubungi nomor 082290444411,” kata Lumowa. (rza)

Berikut syarat pendaftaran calon panitia pengawas (Panwas) desa Kecamatan Modayag:

 

PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KECAMATAN MODAYAG.
Jalan Trans Modayag, Desa Modayag, Kecamatan Modayag
Email. panwascammodayag@yahoo.com

Persyaratan Umum Pendaftarab Calon Panwas Desa Kecamatan Modayag.

a. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Modayag

b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

c. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

e. Daftar Riwayat Hidup.

f. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas .

Persyaratan Pendaftaran Tambahan Calon Panwaslu Desa Kecamatan Modayag.

a. Warga Negara Indonesia;

Baca Juga  Muscab DPC Peradi Kabupaten Asahan, Ini Harapan Pemerintah

b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

e. Tidak menjadi anggota partai politik ataupun terdaftar dalam Keanggotaan Partai Politik.

f. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir

g. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

h. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

i. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

j. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

k. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

l. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Sumber: Panwascam Modayag

Tags: PanwascamPemilu 2019Pendaftaran Calon Panwas Desa
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Eba: Dandes 2018 Harus Utamakan Pemberdayaan Masyarakat

Eba: Dandes 2018 Harus Utamakan Pemberdayaan Masyarakat

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In