
BOLMONG – Pemkab Bolmong kembali menjadwalkan pelaksanaan lelang aset tahap dua berupa kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 32 unit pada 14 April mendatang.
“Total aset yang akan dilelang kembali ini adalah sisa dari hasil lelang tahap satu. Masing-masing 12 unit mobil dan 20 unit motor yang akan dilelang nantinya,” ujar Kepala Seksi Pedayagunaan dan Pemindatanganan Badan Keuangan Daerah (BKD) Michael Junus, Senin (02/4/2018).
Pemkab sendiri tambahnya, menargetkan seluruh unit aset bisa terjual pada lelang tahap dua mendatang.
“Untuk lelang tahap kedua nanti tidak boleh melebihi enam bulan setelah pelelangan tahap pertama, sehingga kami optimis lelang tahap dua akan sukses. Pada lelang tahap pertama lalu, Pemkab berhasil menjual aset dengan total Rp1.643.063.200,” ujarnya
Ditambahkan, saat ini juga BKD terus melakukan penarikan aset milik Pemkab Bolmong.
“Kita telah bekerja sama dengan tiap SKPD untuk penarikan aset. Dengan adanya kerjasama ini sangat membantu. Sebab, sudah banyak mobil yang dikembalikan. Karena SKPD yang paling tahu keberadaan aset, baik mobil maupun motor,” jelasnya. (rza)



