Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Kotamobagu/Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat kepada 9 Masyarakat Tradisional
Berita Kotamobagu

Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat kepada 9 Masyarakat Tradisional

By Rensa
Desember 31, 2016 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat kepada 9 Masyarakat Tradisional
jokowi-serahkan-sk-penetapan-hutan-adat-kepada-9-masyarakat-tradisional-acvicm8ycz
Jokowi serahkan SK penetapan hutan adat kepada 9 masyarakat tradisional

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan hutan adat kepada 9 Komunitas Masyarakat Hukum Adat dengan total luas area 13.122,3 hektare yang didiami 5.700 kepala keluarga. Dalam sambutannya Jokowi mengatakan, proses ini akan terus berlanjut ke masyarakat hukum adat lain di seluruh Indonesia.

“Proses pengakuan ini akan terus lanjut. Ini adalah awal karena banyak masyarakat hukum adat kita yang tersebar di seluruh tanah air. Saya sudah tegaskan ke kementerian terkait untuk melakukan langkah-langkah sistematis agar pembangunan terus jalan dan lingkungan terjaga baik,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Namun Jokowi menegaskan, meski status hutan telah dimiliki oleh masyarakat adat, namun fungsi konservasi tidak boleh dihentikan apalagi diperjualbelikan. Sebelumnya, Jokowi juga telah melakukan penyerahan hutan adat ke masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, seluas 12 ribu hektare.

Ia menjelaskan, jumlah yang hari ini diberikan kepada masyarakat adat masih sangat kecil dibanding total keseluruhan yang akan dibagikan, yakni 12,7 juta hektare. Jutaan hektare lahan tersebut dipastikan akan menjadi hak milik masyarakat adat dan kelompok tani.

“Ini penting karena di kantong saya ada 12,7 juta hektare hutan yang akan terus dibagikan ke masyarakat, pada rakyat, pada kelompok tani, pada masyarakat adat, sehingga yang menikmati kekayaan hutan kita adalah rakyat masyatakat adat,” ujarnya.

Pengakuan kepemilikan hutan adat terhadap masyarakat-masyarakat tradisional ini, lanjut Jokowi, juga merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai-nilai asli dan jati diri Indonesia.

“Dan kita semua ketahui sejak dulu masyarakat hukum adat sudah mampu kelola hutan adat secara lestari berdasar kearifan lokal. Masyarakat hukum adat sejak dulu sudah tahu dan bisa menjaga harmoni, hidup manusia dengan alam. Saya rasa nilai yang penting dan harus diingat di masa modern ini,” jelas dia.

Usai menyerahkan SK, Jokowi juga menggelar dialog dengan para pemangku adat dari sembilan masyarakat tradisional yang diundang. Ia juga sempat dipakaikan kain ulos sebagai tanda terima kasih dari masyarakat Tombak Haminjon, Desa Pandumaan Sipituhuta, Sumatera Utara.

Jokowi didampingi Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Berikut daftar hutan adat yang diberikan SK-nya pada sembilan masyarakat adat:

1. Hutan Adat Ammatoa Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan seluas 313,99 hektare.
2. Hutan Adat Marga Serampas, Kabupaten Merangin, seluas 130 hektare.
3. Hutan Adat Wana Posangke, Kabupaten Morowali Utara, seluas 6.212 hektare.
4. Hutan Adat Bukit Sembahyang dan Padun Gelanggang, Kabupaten Kerinci, Jambi, seluas 39,04 hektare.
5. Hutan Adat Kasepuhan Karang, Kabupaten Lebak, Banten, seluas 486 hektare.
6. Hutan Adat Bukit Tinggai, Kabupaten Kerinci, Jambi, seluas 41,27 hektare.
7. Hutan Adat Tigo Luhah Permenti Yang Berenam, Kabupaten Kerinci, Jambi, seluas 276 hektare.
8. Hutan Adat Tigo Luhah Kemantan, Kabupaten Kerinci, Jambi, seluas 452 hektare.
9. Hutan Adat Tombak Haminjon, Kabupaten Humabahas, Sumatera Utara, seluas 5.172 hektare.

 

Sumber: OKEZONE.Com

 

 

Tags:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan hutan adat kepada 9 Komunitas Masyarakat Hukum Adat dengan total luas area 13.122
Author

Rensa

Follow Me
Other Articles
Previous

8 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kehidupan Seks Anda

Next

Negara akhirnya mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan hutan

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
Advertorial Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Rzha
By Rzha
Mei 13, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.