• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Jika Ada Paslon Manfaatkan Masjid untuk Kampanye, Panwaslu Akan Proses

by Rensa
Mei 21, 2018
in Berita Politik
A A
0
Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Bakal Bertambah

Musy Mokoginta

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Ramadan tahun ini bertepatan dengan tahapan Pilkada serentak yang sedang berjalan. Tahapan yang sedang berlangsung adalah kampanye.

Dua pasangan calon (Paslon) di Kotamobagu, masing-masing Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), seperti mengendurkan aktivitas kampanye mereka di siang hari sesuai jadwal yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Nah, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) membaca situasi ini. Jangan sampai kedua Paslon membatasi aktivitas kampanye di siang hari, namun memanfaatkan kesempatan tarawih di masjid untuk sosialisasi.

Karena itu, Panwaslu Kotamobagu berjanji akan menindak jika ada Paslon yang memanfaatkan masjid untuk kampanye terselubung.

“Kalau Paslon hadir di masjid untuk ibadah tidak masalah. Yang masalah itu menggunakan masjid untuk kampanye. Contoh, paslon mengambil waktu untuk bicara di masjid kemudian mengenalkan diri sebagai calon, memaparkan program, mengenalkan timnya, atau membawa simbol yang identik dengan paslon. Itu sudah pelanggaran kampanye,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, Senin (21/5/2018).

Musly mengatakan, hari ini akan ke Bawaslu Provinsi Sulut untuk berkonsultasi soal penindakan kampanye terselubung di masjid.

“Namanya pelanggaran kita proses. Tapi teknis dan mekanismenya seperti apa, itu semua kita konsultasi ke Bawaslu supaya tidak salah mengambil tindakan. Tapi secara tegas saya sampaikan, kalau ada terindikasi apakah itu temuan kami atau laporan, pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya. (zha)

Baca Juga  Pembentukan Pansus Covid-19 Bakal Dibahas di Rapat Banmus
Tags: Kampanye di MasjidMusly MokogintapanwasluPilkada Kotamobagupolitik
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Enam Gerbang Perbatasan Akan Dibangun

Enam Bulan Perbaikan Jalan, Warga Diminta Bersabar

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In