• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

BPKD Sudah Sebar 40 Mesin E-Tax

by Rensa
September 7, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Maksimalkan PAD, Pemkot Pakai Mesin e-TAX Canggih

e-TAX

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejak 2016 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memasang mesin e-tax di sejumlah tempat usaha.

Sampai saat ini, sudah 40 mesin e-tax yang disebar BPKD di restoran/rumah makan, hotel dan tempat hiburan.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Kepala Bidang Penagihan, Hamka Daun, mengatakan dengan 40 mesin e-tax tersebut, tidak ada lagi tempat usaha yang bisa memanipulasi pajak atau retribusi yang ditetapkan Pemkot Kotamobagu.

Dengan mesin tersebut juga lebih mempermudah penagihan pajak.

“Alat tersebut adalah alat kas register yang membantu kami. Itu seperti kalkulator dapat menghitung 10 persen pajak,” ujar Hamka, Jumat (7/9/2018).

Lanjut Hamka dengan alat tersebut maka penyetoran pajak lebih sesuai dan transparan.

“Hasilnya bagus. Dengan kehadiran mesin tersebut ada rumah makan yang awalnya membayar hanya Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Kini sudah membayar hingga Rp2 juta,” ujar Hamka.

Dengan alat itu segala bentuk transaksi baik di rumah makan, hotel, maupun tempat hiburan dilakukan.

“Setiap bulan kita tinggal jemput print out-nya. Disitu sudah terlihat pendapatan per bulan yang langsung diketahui 10 persen pajaknya,” pungkasnya. (tr1/vdm)

Baca Juga  BPKD Kotamobagu Optimis Realisasi PAD 100 Persen
Tags: BPKD Kotamobague-TaxHamka Daunpajak hotel
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
37 Peserta Ikuti Seleksi Tertulis ASN

Resmi! 19 September Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemkot Kotamobagu Berharap Dapat Formasi Ini

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In